Selasa, 06 Januari 2015

Perbedaan Antara Lampu Halogen dengan Lampu HID(Xenon)

Perbedaan Antara Lampu Halogen dengan Lampu HID(Xenon)

Salam satu aspal bagi para pengendara roda 2 maupun roda 4. Saya mau share pengetahuan aja nih mengenai perbedaan lampu, apalagi saya juga adalah pengendara kendaraan roda 2 khususnya. Semoga bermanfaat yah bagi yang membacanya.

Lampu HID/Lampu Xenon Adalah lampu yang pada umumnya di temukan di mobil kelas premium atau mobil keluaran terbaru. Lampu HID/ Lampu Xenon itu merupakan sebuah tipe lampu elektronik yang cahayanya dihasilkan oleh semacam busur listrik diantara elektroda tungsten yang berada didalam gelas kaca. Di dalam tabung gelas kaca ini di isi oleh gas xenon dan garam metal. Gas xenon itu bertugas untuk membantu permulaan awal busur listrik. Setelah busur listrik menyala, garam metal tersebut akan memanas dan menguap menghasilkan plasma, yang secara sendirinya akan menaikan intensitas cahaya yang dihasilkan oleh busur listrik.

Nah Kalo Lampu Biasa (Halogen) itu Lampu merupakan sebuah lampu pijar yang menggunakan filamen tungsten dan mengandung bahan kimia halogen seperti yodium atau bromine. Untuk dapat memperpanjang umur bohlam tersebut, bahan kimia halogen memutarkan bahan tungsten yang telah menguap kembali ke filament, karena proses ini, lampu halogen dapat beroperasi dalam suhu yang lebih tinggi. Terkadang ada juga bohlam lampu halogen yang mengandung sedikit elemen Xenon untuk dapat menghasilkan cahaya lebih tinggi.

Tugas Softskill Mencari 3 Studi kasus mengenai Telematika dan memberikan tanggapan

Hukuman Bagi Penyadap

Jakarta - Kementerian Kominfo menegaskan, pelaku penyadapan yang terbukti bersalah bisa dikenakan hukuman sesuai UU Telekomunikasi No. 36/1999 dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik No. 11/2008 dengan sanksi kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, UU Telekomunikasi dan UU ITE dapat diberlakukan dimana pasal 40 dalam UU Telekomunikasi menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyadapan atas informasi yang disalurkan melalui jaringan telekomunikasi dalam bentuk apapun.
"Pelanggaran tersebut (sesuai UU Telekomunikasi) berupa pidana penjara maksimal 15 tahun. Apalagi pelanggaran penyadapan menurut UU ITE maksimal 10 tahun penjara. Itu karena UU pasal 31 UU ITE melarang penyadapan. Sama halnya pasal 26 yang melarang untuk memata-matai data pribadi seseorang," jelas Gatot dalam perbincangan dengan detikINET.
Isu soal penyadapan belakangan ramai berhembus. Apalagi seperti diberitakan, salah satu yang dirumorkan menjadi alat untuk penyadapan adalah Satelit Palapa milik Indosat. Tak hanya itu, Menpora Roy Suryo yang sebelumnya dikenal sebagai pemerhati telematika pun dikabarkan pernah berhubungan dengan Badan Keamanan Nasional AS (NSA).
"Bahwasanya jaringan telekomunikasi baik yang berbasis penggunaan satelit maupun fiber optik, termasuk submarine cable, dapat disadap oleh pihak-pihak tertentu sudah bukan rahasia lagi secara universal. Itulah sebabnya, untuk meminimalisirnya di antaranya melalui penerapan sanksi tegas dalam kedua UU tersebut. Hal ini juga berlaku di banyak negara,” kata Gatot.
"Harapan Kominfo, jangan sampai ada pihak domestik yang turut memfasilitasi, baik perorangan maupun korporasi. Tidak hanya pidana hukumannya, tapi juga merupakan suatu pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia," pungkasnya.

Tanggapan : Menurut saya, tindak penyadapan memang sudah mengarah ke tindak criminal, karena tindak penyadapan adalah suatu hal yang mencari tahu suatu kegiatan yang dilakukan dari seseorang atau organisasi. Tindak Penyadapanpun juga mengganggu aktivitas dan dapat membongkar privasi dari orang atau organisasi yang di sadap. Bahkan apabila terjadi rasa dendam atau tidak menyenangkan akan mengarah kepada pembongkaran rahasia yang dimilikinya. Sudah seharusnya tindak penyadap di beri hukuman karena dapat merugikan pihak pihak itu sendiri atau bahkan juga merugikan pihak-pihak dari relasi/partner dari yang di sadap itu sendiri. Maka tidak menjamin teknologi secanggih apapun bahkan dapat disadap oleh pihak yang merasa tidak senang atau menjadi lawan bisnis.


Gadget pada Anak

Di zaman yang sangat modern pada saat ini, perkembangan teknologi terus berkembang karena perkembangan teknologi akan berjalan sesuai perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin tinggi. Teknologi diciptakan untuk memberikan kemudahan bagi kehidupan manusia dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan memberikan nilai yang positif. Gadget adalah piranti yang berkaitan dengan perkembangan teknologi masa kini. Tablet dan smartphone ialah gadget yang paling banyak digunakan saat ini karena ukurannya yang kecil, mudah di bawa kemana-mana sehingga orang menganggap nya lebih praktis.
Beberapa tahun yang lalu gadget hanya banyak di pakai oleh para pembisnis dari kalangan menengah ke atas. Alasan mereka menggunakan gadget adalah untuk memudahkan bisnis mereka. Namun pada zaman sekarang, gadget tidak hanya dipakai oleh para pembisnis saja, banyak para remaja bahkan anak-anak pun telah banyak menggunakan gadget. Gadget memiliki fitur menarik yang ditawarkan dan seringkali membuat anak-anak cepat akrab dengannya. Anak-anak pun sekarang makin banyak menggunakan gadget hanya untuk memainkan game.              
Tak perlu cemas bila anak suka bermain gadget . Yang penting, terapkan aturan sejak dini dan perlakukan gadget sebagai alternatif sarana pembelajaran yang berbeda. Dan peran orang tua sangat penting dalam perkembangan teknologi yang sangat maju di zaman sekarang ini. Karena fasilitas yang disediakan oleh gadget tidak hanya menimbulkan dampak positif tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif juga.


Tanggapan : Menurut Saya, Seiring berkembangnya teknologi di media telekomunikasi, sudah banyak macam gadget yang dapat digunakan oleh anak-anak. Seperti tablet contohnya. Biasanya tablet digunakan oleh kalangan pebisnis dan pihak-pihak tertentu untuk berkomunikasi dengan perusahaan atau melihat pasar di media online. Sekarang anak-anak pun sudah mengerti dan lebih memahami cara menggunakan gadget. Biasanya anak-anak menggunakan gadget untuk bermain game. Ada beberapa dampak yang timbul akibat anak-anak yang bermain gadget, seperti : lupa makan, malas melakukan kegiatan lain, dapat membuat anak malas belajar, dan lain-lain. Bahkan untuk bermain dengan anak sebayanya pun anak itu akan memilih gadget. Untuk itu pihak orang tua harus lebih cermat untuk mengawasi anak-anak nya dalam hal penggunaan gadget. Agar anak itu tidak tergantung kepada gadget.


 Penyalahgunaan SMS(Short Massage Service)

Sering kali, masyarakat pengguna, diresahi dengan penerimaan sms berupa meminta sejumlah uang dalam tulisan mentransfer untuk keperluan tertentu, seperti salah satunya, dalam hal jual beli tanah, ataupun mentransfer uang untuk membicarakan masalah bisnis. Hal ini bisa saja pengguna bisa tertipu karena mungkin di saat itu, pengguna sedang dalam proses bisnis tersebut.
Dan bagi para pakar telematika, menyelidiki hal tersebut, sudah tugasnya. Di harapkan bagi semua masyarakat yang menerima sms seperti menyuruh untuk mentransfer sejumlah uang, janganlah percaya, mereka hanya penipu, begitulah pendapat bagi para pakar telematika dalam menanggapi kasus ini.


Tanggapan : Menurut saya, ini sudah menjadi hal yang tidak asing atau bahkan pengguna handphone sudah pasti hamper setiap hari menerima sms seperti meminta di kirimkan pulsa ke nomor hp sekian atau bahkan meminta transfer uang ke nomor sekian. Ini merupakan kasus bentuk penipuan yang merugikan orang, apalagi orang yang awam menggunakan gadget pun pasti dapat langsung percaya. Untuk itu kita para pengguna gadget harus cermat dan hati-hati dalam menerima pesan yang di kirimkan oleh nomor yang kita tidak kenal karena hal ini merupakan kasus penipuan dan kita pun dapat dirugikan oleh pihak yang tidak di kenal dan tidak bertanggung jawab tersebut.